ACEH

Bahas Penyelesaian Hak Eks Kombatan, ARD Bakal Gelar FGD Rabu Mendatang

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Aceh Resource and Development (ARD) bakal menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mendorong Percepatan Penyelesaian Hak-hak Eks Kombatan, Eks Tapol Napol dan Korban Konflik di Aceh”.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Kegiatan diskusi ini akan digelar di Kriyad Muraya Hotel, Banda Aceh, Rabu (27/7/2022) mendatang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun yang menjadi pemateri dalam diskusi ini adalah Azhari Cage Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Tgk Muhammad Yunus Ketua Komisi I DPRA, Dr Amri akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), dan kegiatan ini akan dipandu oleh Adi Warsidi CEO Acehkini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ketua ARD, Misdarul Ihsan, mengatakan tujuan FGD ini dilaksanakan untuk mendiskusikan terkait permasalahan hak-hak yang belum direalisasikan kepada mantan kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik seperti yg tercantum dalam butir-butir MoU Helsinki.

Berita Lainnya:
Pj Gubernur: Ketahanan Masyarakat Aceh Berawal dari Kearifan Lokal dan Solidaritas Sosial

“Poin-poin tersebut dilakukan untuk reintegrasi mantan kombatan ke dalam masyarakat, juga eks tapol napol dan korban konflik yang tertuang dalam poin ke 3.2.5 huruf a.b.c. dan juga di dalam UUPA dan qanun,” kata Misdarul Ihsan di Banda Aceh, Senin (25/7/2022).

Ihsan menyampaikan, dalam kegiatan ini nantinya juga akan dibahas permasalahan di Aceh terutama terkait kemiskinan di Provinsi Aceh yang saai ini menjadi Provinsi termiskin di Sumatera.

Dimana kata dia, kondisi ini sangat perlu mendapat perhatian oleh Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Aceh agar Aceh kedepan bisa keluar rangking termiskin dari tahun ketahun di Sumatera.

Berita Lainnya:
Apa Karya: Kali Nyo Ta Meusaboh Sajan Bustami

“Juga mendiskusikan permasalahan lain yang juga perlu mendapat perhatian yaitu terkait hak-hak mantan kombatan GAM dan korban konflik karena ini janji/kesepakatan Pemerintah RI yang harus direalisasikan dan telah berjalan selama kurang lebih 17 tahun damai Aceh,” ujar Ihsan.

Oleh sebab itu, tambahnya, permasalahan ini agar mendapat perhatian oleh stake holder terkait di Pemerintah Aceh dan dicarikan solusinya untuk dapat segera direalisasikan.

“Adanya rumusan masaalah yang terbahas dari kegiatan FGD ini terkait dengan penyelesaian masaalah tersebut terhadap tiga komponen di atas,” pungkasnya.[]


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya