NASIONAL
NASIONAL

Mardani H. Maming Resmi Jadi DPO KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel), Mardani H. Maming dalam wp-signup.php Pencarian Orang (DPO). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu dilakukan karena Maming tidak kooperatif saat dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah memanggil Maming sebanyak dua kali, namun tidak hadir. Sehingga, KPK menilai Maming dalam perkara ini tidak kooperatif.

Berita Lainnya:
Maruarar dan Mendagri Tiba-tiba Sidak Rusun Pasar Rumput, Ada Apa?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Hari ini (26/7) KPK memasukkan Tersangka ini dalam wp-signup.php pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud,” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa siang (26/7).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

KPK berharap, Maming yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

Berita Lainnya:
Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, KPK sebut Sudah Pisah KK dengan Jokowi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya