NASIONAL
NASIONAL

Roy Suryo Jadi Tersangka, Warganet Singgung Kasus Ade Armando dan Abu Janda: Hukum Tumpul ke Buzzer?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya telah memastikan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Awal mula Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menanggapi kasus Roy Suryo, ada seorang warganet di twitter dengan akun @ekowboy2 yang mengaku heran dengan hukum di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pasalnya ada beberapa tokoh publik yang melakukan hal serupa tetapi tak kunjung di proses hukum. Warganet ini lantas membagikan beberapa tangkapan layar kasus serupa.

Berita Lainnya:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kunjung Ditangkap, KPK Bantah Pilih Kasih
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Pertama, ia membagikan tangkapan layar unggahan dosen UI Ade Armando yang mengedit wajah Anies Baswedan seperti joker. Kedua, ia membagikan tangkapan layar politisi Ruhut Sitompul yang mengedit foto Anies mengenakan pakaian adat Papua.

Terakhir, warganet ini juga membagikan tangkapan layar unggahan pegiat media sosial Abu Janda yang mengedit video Anies Baswedan soal Aksi Cepat Tanggap (ACT).

“Armando edit wajah Anies, aman Permadi edit video Anies, aman Ruhut hina adat Papua, aman,” heran warganet tersebut yang dikutip pada Rabu (27/7/2022).

Warganet ini lantas menanyakan keadilan hukum atas kasus serupa namun berbeda perlakuan terhadap orang-orang tertentu.

“Roy Suryo repost editan wajah Jokowi, langsung Tersangka. Hukum tumpul ke buzzer peliharaan, dimana keadilan,” kesalnya.

Berita Lainnya:
Respons Roy Suryo Dituding Jadi Pemilik Akun Fufufafa oleh Intan Srinita: Hahaha Ketawa Aja

Unggahan warganet itu rupanya sukses mematik perhatian warganet lainnya. Sebagian besar dari mereka turut kesal dengan kondisi hukum di Indonesia.

“Gile bner yah sih Ruhut, Abu Janda, Denis aman-aman aja yang udah jelas-jelas meresahkan,” ujar akun @ALsupri**.

“Intinya hukum di negeri ini standar ganda bong,” tutur akun @Erika477**.

“Perbedaan perlakuan ini membuat hukum di negeri ini terasa serem. Persis seperti hidup di hutan rimba. Siapa yang kuat dia menang,” imbuh akun @Wiyono**.

“Hukum tumpul karena elit parpol seperti @FPKSDPRRI dan elit ormas @NUgarislucu sudah jadi penjilat kekuasaan atau diam terhadap kemungkaran karena penakut,” sahut akun @batman**.

“Kita setuju penghinaan semacam Roy Suryo dipenjara, tapi jangan pilih-pilih kasus. Semua yang serupa harusnya sama dan dihukum,” tandas akun @dwicah**.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya