Minggu, 17/11/2024 - 21:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Jadi Saksi Sidang, Adik Nathalie Holscher Beberkan CekCok Sang Kakak dengan Sule

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sidang perceraian Sule dengan Nathalie Holscher kembali digelar di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/8). Sidang kali ini mengagendakan saksi dari pihak Nathalie selaku penggugat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adik Nathalie Holscher, Nadya Holscher, dihadirkan sebagai saksi. Hadir pula baby sitter yang bekerja pada Nathalie.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Ditemui usai sidang, Nadya enggan memberi keterangan kepada awak media. Nadya hanya mengatakan dirinya bersedia hadir di persidangan, sebagai bentuk dukungan untuk sang kakak.

Berita Lainnya:
Harvey Moeis Baru Sadar Terima Insentif Rp50-Rp100 Juta Per Bulan dari Dirut PT Refined Bangka Tin
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Nadya Holscher (Ari/tabloidbintang.com)

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Aku cuma support Kak Nathalie aja,” ujar Nadya, sambil terus berjalan menghindari wartawan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Menurut Nadya, Nathalie Holscher merupakan sosok kakak yang baik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kak Nathalie baik banget. Dia panutan saya,” ujarnya singkat.

Berita Lainnya:
Terlanjur Senang Dipanggil Prabowo, Raffi Ahmad Hingga Gus Miftah Tak Masuk Kabinet, Terkuak Bocoran

Sementara itu, Madha Besar Surya selaku kuasa hukum Nathalie Holscher, mengatakan kesaksian Nadya sangat berguna untuk memuluskan gugatan yang diajukan kliennya. Secara garis besar, kata Madha, Nadya menyampaikan cekcok yang terjadi dalam rumah tangga kakaknya.

“Saksi tentunya menyampaikan apa yang ia lihat dan dengar,” tegas Mada.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan, 10 Agustus 2022, dengan agenda putusan.

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ البقرة [228] Listen
Divorced women remain in waiting for three periods, and it is not lawful for them to conceal what Allah has created in their wombs if they believe in Allah and the Last Day. And their husbands have more right to take them back in this [period] if they want reconciliation. And due to the wives is similar to what is expected of them, according to what is reasonable. But the men have a degree over them [in responsibility and authority]. And Allah is Exalted in Might and Wise. Al-Baqarah ( The Cow ) [228] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi