Polda Metro Hentikan Kasus Kuburan Beras Bantuan Covid-19
NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Hentikan Kasus Kuburan Beras Bantuan Covid-19

ADVERTISMENTS
Iklan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H dari Bank Aceh Syariah
image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dikubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISMENTS

“Iya, kasus dihentikan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Dia menjelaskan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena polisi telah memastikah tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini, termasuk pemerintah.

ADVERTISMENTS
Berita Lainnya:
Formasi Kagama: Setop Polemik Ijazah Jokowi

“Tidak memenuhi unsur pidana,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19, ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

ADVERTISMENTS

Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.

Berita Lainnya:
Paulus Tannos Tulis Surat ke Prabowo, Sukarela Balik ke Indonesia untuk Jalani Proses Hukum, Asal Adil dan Bebas Korupsi

Tumpukan sembako itu pertama kali diketahui warga setempat yang juga sebagai ahli waris tanah tersebut setelah mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan pengiriman barang tersebut.

ADVERTISMENTS
Selamat & Sukses dr. Elfina Rachmi atas pengukuhan sebagai Kepala Instalasi Gizi Rumah Sakit Persahabatan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

ADVERTISMENTS