Jumat, 15/11/2024 - 05:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

HIBURAN

Roy Suryo Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Terkait Meme Patung Berwajah Jokowi

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga yang juga pakar telematika, Roy Suryo resmi ditahan pada Jumat (5/8) di Polda Metro Jaya. Roy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghinaan terhadap agama Budha.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kasus ini bermula ketika Roy mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Twitter miliknya. Banyak pihak menuding perbuatan Roy sebagai penistaan terhadap agama Budha.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, ini mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8).

Berita Lainnya:
Sudah Pasrah Soal Jodoh, Prilly Latuconsina: Aku Bilang ke Orangtua Kalau tak Ada yang Datang nggak Apa-apa
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Roy ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam. Endra Zulpan menerangkan, penahanan terhadap Roy Suryo untuk mencegah yang bersangkutan kabur atau melarikan diri

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Hal ini dilakukan karena ada khawatir dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 Ayat 1 Kuhap ,” jelas Endra Zulpan.

Berita Lainnya:
Penyanyi Lawas Dina Mariana Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Roy Suryo akan ditahan sementara selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya yakni pada tanggal 28 Juli, hari Kamis. Hanya pada waktu itu, Roy Suryo tidak ditahan

Menurut pertimbangan penyidik, Roy Suryo tidak dilakukan penahanan karena Roy Suryo bersikap kooperatif baik selama penyelidikan maupun penyidikan.

(pri)

Sumber: Tabloidbintang


Reaksi & Komentar

الم البقرة [1] Listen
Alif, Lam, Meem. Al-Baqarah ( The Cow ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi