NASIONAL
NASIONAL

Pengacara Bharada E: Kita Bukan Pelaku Tunggal

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Salah satu pengacara Bharada RE (E) atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Muhammad Burhanuddin, mengatakan kliennya sudah menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat, 8 Juli 2022.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Minta Perlindungan LPSK

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut dia, nama yang disebutkan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Rencananya, Bharada E akan meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berita Lainnya:
Dikawal Ketat Brimob Polda Sulsel, Jenazah AKP Ulil Ryanto Anshari Tiba di Rumah Duka Makassar
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Iya. Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebutin, dijelasin semua di situ,” kata Burhanuddin saat dihubungi wartawan pada Minggu, 7 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ranah Kepolisian

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun, Burhanuddin tidak menyebut nama-nama yang dimaksud oleh Bharada E. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah kepolisian untuk kepentingan penyidikan. Terpenting, sudah menemukan titik terang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kampanye Akbarnya Sepi, Dharma-Kun Aksi Basuh Kaki Seorang Ibu hingga Menangis

Bukan Pelaku Tunggal

Menurutnya, Bharada E menyebutkan bukan pelaku tunggal dan ada pelaku lainnya. Untuk itu, Burhanuddin akan mendampingi kliennya meminta perlindungan ke LPSK.

“Iya bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal,” kata dia.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya