NASIONAL
NASIONAL

Bareskrim Polri Tangkap Sopir Ferdy Sambo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sopir dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, sudah ditahan oleh Bareskrim Polri terkait kasus penembakan hingga tewasnya Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi kabar penangkapan terhadap dua anggota Polri yang disebut dalam kabar yang beredar bahwa Bareskrim menangkap ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Berita Lainnya:
Endorsement Efektif Jika Anies Turun Kampanye
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Tidak benar itu, yang benar Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim,” ujar Brigjen Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (7/8).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Brigjen Andi menjelaskan, Bharada RE dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan dari istrinya Irjen Sambo, yakni Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Sopir dan ajudan ibu PC,” kata Brigjen Andi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sebelumnya pada Sabtu (6/8), Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok karena diduga melanggar kode etik terkait pengelolaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan di rumah dinasnya yang mengakibatkan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia.

Berita Lainnya:
Terkait Kasus Mardani Maming, BPC HIPMI Lebong Minta Pihak Lain Tidak Giring Opini Buruk
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Irjen Ferdy Sambo akan mendekam di Mako Brimob hingga 30 hari ke depan.

Sementara itu, Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya