NASIONAL
NASIONAL

Jika Tak Kooperatif, LPSK Akan Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya tidak menutup kemungkinan menolak laporan perlindungan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Pasalnya, jelas Hasto, saat melakukan pemeriksaan pemohon dalam hal ini saksi atau korban harus hadir fisik. Dengan begitu, kata Hasto, pihaknya akan bisa melakukan investigasi lebih detail mengenai kasus yang dialami korban atau saksi dan diberikan perlindungan langsung.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Siswi SD di Cianjur Dituduh Berkutu, Guru Menggunduli, Korban Trauma Sekolah

“Bisa bertemu, supaya kita bisa meneruskan investigasi maupun assesment, tapi kalau nanti enggak bisa ya 30 hari kerja kita harus putuskan ya,” kata Hasto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (7/8).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Terkait hal ini, istri Irjen Ferdy Sambo, hanya sekali bertemu secara langsung dengan LPSK. Sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, lantaran baru laporan awal. Hingga kini, Putri belum juga mendatangi LPSK guna investigasi lebih lanjut, kendati sudah melayangkan surat permohonan wawancara.

Berita Lainnya:
Prabowo Minta Menteri Berhemat, Yandri Pilih Menginap di Rumah Kades saat Kunker
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Bertemu langsung pernah, sekali. Tapi, kan belum bisa memeriksa. Terus beberapa kali kita bersurat untuk bisa wawancara minta keterangan tapi enggak bisa bertemu, ya mudah-mudahan minggu depan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat disinggung apakah LPSK akan menolak laporan Putri, jika dalam 30 hari kerja istri mantan Kadiv Propam itu belum menemui LPSK. Maka tidak menutup kemungkinan laporan tesebut akan ditolak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ya kami menunggu sampai 30 hari kerja,” tutupya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya