NASIONAL
NASIONAL

Korban Penipuan Binomo Ngamuk di Sidang Perdana Indra Kenz

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Korban penipuan investasi bodong aplikasi Binomo turut hadir dan mengamuk jelang persidangan perdana Indra Kesuma atau Indra Kenz yang digelar hari ini Jumat (12/8/2022). 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sidang kasus Indra Kenz ini digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada pukul 10.00 WIB. “Tanggal 12 Agustus agenda pembacaan dakwaan pukul 10.00 WIB,” ujar Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono saat ditanya awak media. 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sidang tersebut akan dipimpin oleh hakim ketua Rahman Rajagukguk dengan hakim anggota Hengky Henry dan Luki Rombot. Berkas perkara Indra Kenz telah diterima dari Kejari Tangsel pada Rabu (3/8/2022).  

Berita Lainnya:
Komjen Wahyu Widada Kirim Anak Buah Ikut Usut Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Mengetahui jadwal persidangan Indra Kenz, para korban melakukan aksi keliling sekitar Pengadilan Negeri Tangerang sambil membawa banner tuntukan agar Indra Kenz dijerat hukum yang setimpal. “Berikan hukuman yang setimpal kepada pelaku kejahatan afiliator binary option agar ada kepastian hukum untuk bangsa Indonesia,” tulis salah satu banner yang dibawa korban. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Kompolnas Jawab Permintaan Rudy Soik soal Sidang Banding Atas Pemecatannya Digelar Terbuka

Tak hanya itu, adapula korban yang mengamuk dengan merusak karangan bunga bertuliskan kalimat dukungan untuk Indra Kenz. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Indra Kenz bakal didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya