NASIONAL
NASIONAL

Satu Terduga Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Tangsel

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Polisi akhirnya berhasil menangkap satu terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpanmenjelaskan neorang pelaku yang ditangkap beraam Dhia Ul Haq (DUH). Sebelumnya ia sempat buron dan ditangkap pada Rabu, (13/4) dini hari.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq,” kata Endra Zulpan, superti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten Rabu (13/4).

Berita Lainnya:
Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi, KPK sebut Sudah Pisah KK dengan Jokowi
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Zulpan mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Dhia Ul Haq. Ia diperiksa atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Zulpan mengatakan pihaknya akan memberikan informasi Terbaru terkait perkembangan kasus yang diduga melibatkan Shia Ul Haq.

Berita Lainnya:
Sudah Punya Pengalaman, Prabowo Percaya Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Tepat Pimpin Jateng
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Penyidik telah  menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya