Sabtu, 16/11/2024 - 03:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Mau Menikah dan Lanjutan Karir, Curhatan Bharada E ke Pengacara: Saya Ingin Dibela Semaksimal Mungkin

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Bharada E alias Richard Eliezer, tersangka yang diduga melakukan penembakan Brigadir J atas perintah atasannya mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berharap dapat bebas dari hukum yang menjeratnya. Dia masih punya harapan besar untuk berkarir di kepolisian dan berkeluarga.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Keinginan itu disampaikan Bharada E langsung kepada kuasa hukumya, Ronny Talapessy. Dikatakan Ronny, kliennya masih sangat muda yakni 25 tahun dan memiliki masa depan yang panjang.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Dia masih muda, harapan orang tua. Pengin melanjutkan hidup, pengin berkeluarga,” kata Ronny saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Kepadanya, Bharada E mengatakan masih menarauh harapan besar untuk tetap bisa berkarir di kepolisian, khususnya di kesatuannya di Brimob.

Berita Lainnya:
Hakim Kasus Tannur Terima Suap, KY Percepat Koordinasi dengan Kejagung dan MA
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Masih pengin berkarir di kepolisian. Kata dia, ‘saya Brimob, saya lulusan Brimob, saya lahir dan besar di Brimob. Brimob itu rumah saya jika saya diizinkan, saya masih ingin berkarir di Brimob, makanya saya ingin dibela semaksimal mungkin,’ ngomongnya gitu ke saya,” tutur Ronny mengulang harapan Bharada E.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Karenanya guna meringangkan pasal yang disangkanan kepada kliennya, Ronny akan menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana,” kata Ronny.

Selaku kuasa hukum, Ronny akan berupaya membebaskan Bharada E dari semua sangkaan yang dituduhkan.

Berita Lainnya:
Bahlil Irit Bicara soal Isu Jokowi Masuk Golkar

“Yang pastinya untuk meringankan dan sangat meringankan.Kami kan targenya bebas,” imbuhnya.

Pada kasus ini, menurutnya Bharada E dalam posisi tertekan, bukan karena sengaja. Dia diperintahkan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

“Dia (Bharada E ) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang merintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia. Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman,” jelas Ronny.


Reaksi & Komentar

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ البقرة [215] Listen
They ask you, [O Muhammad], what they should spend. Say, "Whatever you spend of good is [to be] for parents and relatives and orphans and the needy and the traveler. And whatever you do of good - indeed, Allah is Knowing of it." Al-Baqarah ( The Cow ) [215] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi