Sabtu, 16/11/2024 - 03:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putri Candrawathi Akan Dilaporkan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J ke Bareskrim Karena Tahu Rencana Pembunuhan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak telah melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ke Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia mengatakan akan segera meluncur ke Jambi, tempat keluarga Brigadir J untuk mendapatkan surat kuasa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ini masih dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (16/8/2022).

Berita Lainnya:
Mohammed Shabat, Relawan sekaligus Dokter Lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gugur di Gaza
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Menurut dia, pihaknya tengah memperjuangkan penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kamaruddin mengaku mempersiapkan beberapa pasal yang akan menjerat istri eks Kadiv Propam tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Jadi, supaya Ibu Putri segera dijadikan tersangka. Putri Candrawathi sudah dilaporkan. Saya melaporkan (Pasal) 340, 338, 351 Ayat 3 KUHP. Namun, nanti akan ada laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Sudah Pasrah Soal Jodoh, Prilly Latuconsina: Aku Bilang ke Orangtua Kalau tak Ada yang Datang nggak Apa-apa

Menurutnya, Putri Candrawathi diduga mengetahui perbuatan pembunuhan berencana dan tindakan melanggar kode etik para personel.

Dia juga menilai kondisi gangguan jiwa yang dikeluarkan LPSK kepada Putri Candrawathi terkesan direkayasa.

“Dia bukan gangguan jiwa. Itu skenario yang bisa dilakukan Ibu Putri,” imbuhnya.


Reaksi & Komentar

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ البقرة [198] Listen
There is no blame upon you for seeking bounty from your Lord [during Hajj]. But when you depart from 'Arafat, remember Allah at al- Mash'ar al-Haram. And remember Him, as He has guided you, for indeed, you were before that among those astray. Al-Baqarah ( The Cow ) [198] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi