ACEH

74 ASN di Simeulue Dapat Sanksi Penurunan Pangkat Gegara Gunakan Ijazah Palsu

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Sebanyak 114 ASN di Simeulue, Aceh, terindikasi menggunakan ijazah palsu untuk kenaikan pangkat dan golongan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 ASN telah mendapatkan sanksi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Demikian dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue Jaswir, seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

Berita Lainnya:
Hadiri Fun Walk for Palestina, Irwansyah Tebus Syal Pemberian Ismail Haniyah
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Ada 74 ASN telah mendapatkan sanksi berupa penurunan pangkat dan juga golongan mereka,” kata Jaswir.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Saat ini pihaknya sedang menelusuri 40 ASN lainnya. Mereka bertugas di berbagai instansi pemerintahan di Kabupaten Simeulue.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kami terus berupaya menyelesaikan kasus ijazah palsu tersebut,” kata Jaswir.

Berita Lainnya:
Ada Upaya Melindungi Anggotanya Penembak Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Harus Disanksi Tegas!
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya