NASIONAL
NASIONAL

Tulis Surat, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Senior dan Siap Menanggung Akibat yang Ditimbulkan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang kode etik profesi usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Melalui sepucuk surat yang ditulis tangannya sendiri, Sambo meminta maaf kepada seniornya, perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan bintara polri yang terdampak atas perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi polri atas perbuatan yang telah saya lakukan,” kata Sambo dalam surat yang ditulisnya pada Senin 22 Agustus 2022 yang lalu.

Berita Lainnya:
Anies 'Dinaturalisasi' PDIP untuk Dongkrak Elektabilitas Pram-Doel, Kemana Megawati?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, Sambo juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi hukum yang berlaku terhadap perbuatannya itu. Tidak hanya itu, jenderal bintang dua polri ini mengaku siap menanggung jeratan hukum terhadap personel polri lainnya yang diakibatkan oleh dirinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA
Berita Lainnya:
Menteri Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Akan Tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” kata Sambo.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Surat tersangka pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo. FOTO/Net

“Semoga kiranya, rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga saya mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak,” demikian Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya