NASIONAL
NASIONAL

PPATK Blokir Sejumlah Rekening Terkait Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Lagi proses, oh iya ada rekening yang di blokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Namun begitu, Ivan mengaku tidak tahu persis berapa total rekening yang telah blokir tersebut. Pemblokiran tersebut, kata dia, telah didiskusikan bersama Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri.

Berita Lainnya:
Prabowo Bersyukur Ada 6 Peraih Adhi Makayasa di Kabinetnya, Salah Satunya AHY
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Ada beberapa saya lupa gak pegang catatan. Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Saat disinggung terkait “Kaisar Sambo dan Konsorium 303” Ivan mengaku belum melakukan pemblokiran terhadap case tersebut. PPATK, kata dia, tengah mendalami isu tersebut.  

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Belum lagi kita perdalam,” katanya.

Berita Lainnya:
Semakin Bar-bar! Warga Bakar-Rusak Puluhan Truk Buntut Tabrak Bocah dan Langgar Jam Operasional
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Ivan menambahkan, pihaknya juga sudah memblokir ratusan rekening terkait dugaan perjudian online. Tercatat sedikitnya 800 rekening diduga milik oknum Ibu Rumah Tangga, Pelajar, hingga pihak swasta.

“Ya kan ada beberapa udah sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini. Kalau terkait judi seperti press rilis kemarin ada ke oknum ada Ibu Rumah Tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” demikian Ivan.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya