BANDA ACEH – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo membantah jika orang tua dari Bharada E disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Hasto bilang, orang tua dari Bharada E tidak disekap, tapi diamankan dari ancaman hal-hal yang tidak diinginkan.
“Enggak, enggak disekap. Bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Hasto berujar berdasarkan informasi yang diterima LPSK, keluarga dari Bharada E diamankan di Mako Brimob.
“Kami menerima informasi dari Brimob,” tutur Hasto.
Dia juga mengungkapkan bahwa LPSK terbuka bila nantinya orang tua dari Bharada E meminta perlindungan. Bahkan Hasto menyebut LPSK langsung bersedia asalkan permintaan itu ada dari pihak keluarga.
“Kalau nanti diperlukan mereka (orang tua Bharada E) minta ya kami akan berikan,” tandasnya.