NASIONAL
NASIONAL

Ketua LPSK Bantah Orang Tua Bharada E Disekap, Tapi Diamankan ke Mako Brimob

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo membantah jika orang tua dari Bharada E disekap di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hasto bilang, orang tua dari Bharada E tidak disekap, tapi diamankan dari ancaman  hal-hal yang tidak diinginkan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024
Berita Lainnya:
Usulan Pileg 10 Tahun Sekali Belum Pasti Masuk Omnibus Law UU Politik

“Enggak, enggak disekap. Bukan disekap ya sebenarnya diamankan supaya tidak ada ancaman pada yang bersangkutan,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Hasto berujar berdasarkan informasi yang diterima LPSK, keluarga dari Bharada E diamankan di Mako Brimob.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kami menerima informasi dari Brimob,” tutur Hasto.

Berita Lainnya:
Sosok Ibu Kandung yang Aniaya dan Rantai Anak di Batam, Sikapnya Beda Jauh Kalau ke Tetangga
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia juga mengungkapkan bahwa LPSK terbuka bila nantinya orang tua dari Bharada E meminta perlindungan. Bahkan Hasto menyebut LPSK langsung bersedia asalkan permintaan itu ada dari pihak keluarga.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kalau nanti diperlukan mereka (orang tua Bharada E) minta ya kami akan berikan,” tandasnya.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya