Minggu, 17/11/2024 - 03:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Laporan PPB Ditolak Bawaslu RI, Eggi Sudjana: Rasa Keadilan Tak Kami Dapat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menolak laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu yang disampaikan Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dianggap tidak memenuhi asas keadilan dalam hukum.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum PPB, Eggi Sudjana, saat ditemui usai Sidang Putusan Pendahuluan yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ya itulah satu fakta ya, rasa keadilan dan rasa kejujuran kebenaran itu kami enggak dapat,” ujar Eggi.

Berita Lainnya:
Sebut Burung Unta dan Kepala Ikan Busuk, Prabowo Sindir Siapa?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dia menjelaskan, dirinya merasa tidak mendapat perlakuan yang adil lantaran laporan Parpol lainnya yang terbilang baru sudah diterima.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Sementara, Eggi mengklaim PPB yang berdiri sejak tahun 2001 dan telah menyiapkan diri untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 selama lima tahun terakhir, tidak diterima laporannya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Padahal kita datanya sudah lengkap semuanya, tapi ditolak,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Lebih lanjut, Eggi menegaskan bahwa langkah hukum yang diajukan PPB ke Bawaslu RI adalah untuk mendapat keadilan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.

Berita Lainnya:
Usai Ketemu Anies, Pramono Yakin Dapat Dukungan dari Anak Abah

Pasalnya, dipastikan Eggi, PPB telah memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan Parpol yang diatur di dalam Undang Undang.

Tapi yang membuatnya heran, PPB dinyatakan tidak lengkap dokumennya oleh KPU RI, sehingga tidak bisa melajutkan ke tahapn verifikasi administrasi.

“Di kecamatan itu minimal 50 persen (keterpenuhannya). Misalnya Bogor, ada 14 kecamatan, kan kalau 50 persennya mesti ada 7. Saya berani taruhan apalagi yang di Papua, di NTT, dan lain sebagainya,” demikian Eggi.


Reaksi & Komentar

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ البقرة [222] Listen
And they ask you about menstruation. Say, "It is harm, so keep away from wives during menstruation. And do not approach them until they are pure. And when they have purified themselves, then come to them from where Allah has ordained for you. Indeed, Allah loves those who are constantly repentant and loves those who purify themselves." Al-Baqarah ( The Cow ) [222] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi