Sabtu, 16/11/2024 - 03:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dilarang Lihat Reka Ulang, Kamaruddin Ungkit Pernyataan Kapolri

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan prinsip Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, diungkit oleh kuasa hukum korban.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkap kembali pernyataan Kapolri soal kasus ini lantaran tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi kejadian perkara di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Berita Lainnya:
Iptu Idris Langsung Dicopot dari Jabatan Kapolsek Baito Usai Kasus Permintaan Uang, Susno Duadji Minta Dia Diproses Pidana, Kapolri Langsung Tebar Ancaman
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Bapak Kapolri mengatakan, transparan dan dibuka semua pihak. Termasuk kuasa hukum tersangka dana demikian juga kuasa hukum korban,” ujar Kamaruddin.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tapi faktanya hingga saat ini kami tidak dapat undangan atau surat pemanggilan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Meski tidak mendapat surat resmi dari Polri terkait dengan rekonstruksi atau reka ulang kejadian tersebut, Kamaruddin bersama Tim Hukum Brigadir J tetap datang ke lokasi diadakannya rekonstruksi.

Berita Lainnya:
Rapat Paripurna DPR Sahkan Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Pasalnya, Kamaruddin mengaku memegang omongan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang memastikan semua pihak terkait berhak mengikuti jalannya proses hukum yang berjalan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Karena kami dengar pidato Kapolri, maka kami datang. Tapi ternyata benar, ketika kami ke sini tidak boleh lihat. Jadi kalau cuma duduk di luar ya biarlah wartawan saja mewakili,” demikian Kamaruddin.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ البقرة [58] Listen
And [recall] when We said, "Enter this city and eat from it wherever you will in [ease and] abundance, and enter the gate bowing humbly and say, 'Relieve us of our burdens.' We will [then] forgive your sins for you, and We will increase the doers of good [in goodness and reward]." Al-Baqarah ( The Cow ) [58] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi