NASIONAL
NASIONAL

6 Laskar FPI Sudah Nyerah Tapi Dihabisi 'Tim Gebuk' KM 50, Alvin Lim: Mereka Mau Show Off

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Ahli hukum, Alvin Lim berikan tanggapan soal peristiwa KM 50.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Awalnya Alvin Lim menyampaikan keherannya dengan banyaknya sejumlah faksi yang muncul di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Alvin Lim tidak mengetahui secara pasti siapa sosok pembuat golongan-golongan faksi tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Namun imbasnya, kelompok golongan ini bisa diadu domba dan bisa menimbulkan pecah belah.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Hal ini diungkapkan oleh Alvin Lim di kanal YouTube Refly Harun, pada Selasa 30 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ada golongan pribumi elit, ada golongan pribumi radikal, saya gak tahu siapa yang bikin, dibikinlah kadrun lah, kecebong lah,” ujar Alvin Lim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Ini untuk memecah belah, kamu faksi sana dan kamu faksi sini loh dan ini yang saya lihat mebuat perpecahan. Jadi ketika seseorang dizalimi tidak ada rasa simpati disitu untuk secara hukum dituntaskan,” tegas Alvin Lim.

Jadi imbas berbeda faksi tersebut berujung ketidakpedulian antar sesama.

“Jadi kita harus cerdas secara hukum dengan memandang sesuatu gak bisa kita masukin unsur SARA di situ,” ucap Alvin.

“Kami gak memandang itu SARA, mau itu Muslim, Budha, Kristen di intimidasi ama oknum, kita pasti akan lawan, kita pasti akan bela,” ujarnya.

Lanjut Alvin, hal ini harusnya diterapkan juga di kasus KM 50 tragedi tewasnya 6 Laskar FPI.

Lantas Alvin menyoroti kasus KM 50 dan kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) ada kesamaan.

Berita Lainnya:
Prabowo Sebulan Jadi Presiden, Anies : Posisi Indonesia di Dunia Semakin Kuat

“Orang dan timnya yang (menangani) yaitu orangnya Ferdy Sambo,” ujarnya.

Alvin Lim juga mengungkapkan jika sebetulnya 6 Laskar FPI sudah tidak melawan dalam peristiwa KM 50.

“Dalam konteks KM 50 sebenarnya mereka sudah menyerah,” ucapnya.

“Tapi di sinilah ada tim gebuk mereka mau show power, kenapa? karena tim sebelumnya tumpul,” ujarnya.

Sebelumnya, Alvin Lim selaku Ketua LQ Indonesia Law Firm mengungkapkan bahwa bandar-bandar judi di konsursium 303 valid.

Selain itu Alvin juga menjelaskan terkait informasi yang beredar tentang bunker di rumah Ferdy Sambo pasti ada.

“Saat ini para bandar judi melakukan pembayaran dengan uang dolar dengan pecahan 100 dolar Amerika atau 1.000 dolar Singapura, karena jika dikonversi ke rupiah dengan jumlah 1 milaiar hanya satu gepok dan jika untuk suap memang sudah aturan main mereka seperti itu,” jelas Alvin.

“Kalau dibilang adanya bunker saya yakin pasti ada, meskipun kita tidak tahu besar, kecil dan lokasinya dimana,” tambah Alvin.

Sedangkan terkait dengan skema konsersium 303, Alvin mengatan nama-nama bandar judi tersebut bukanlah nama baru dan sebelumnya dia juga pernah menyampaikan beberapa nama dalam daftar tersebut.

“Anggota Polri yang terdapat dalam skema konsursium 303 di mana Irjen-Irjen ini merupakan raja kecil di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini Alvin juga mempertanyakan komitmen dari pihak kepolisian yang akan memberantas perjudian di Tanah Air, apalgi Kapolri juga telah mengumumkan bahwa akan menyikat perjudian.

Berita Lainnya:
Jokowi: Meski sebagai Presiden Selesai, Saya Tetap Dengarkan Keluhan Masyarakat

Menurut Alvin dalam wawancara dengan Refly Harun, hingga saat ini belum ada keseriusan dari kepolisian dalam memberantas perjudian, salah satunya bagai mana bandar judi di Medan dapat lolos dan yang tertangkap hanya operator.

Padahal kepolisian Indonesia mempunyai kemampuan yang terbaik, bahkan teroris yang telah hati-hati sekalipun dapat tertangkap, apalagi bandar judi.

Sedangkan pihak Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tumpukan uang Rp 900 miliar Ferdy Sambo hoax.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengatakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami penyebar berita bohong atau hoax tersebut.

Dalam postingan yang beredar terlihat tayangan video yang menampilkan tumpukan uang di beberapa koper dengan narasi uang Rp 900 miliar milik Irjen Pol Ferdy Sambo, yang bakal disita penyidik.

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa kasus ini didalami oleh Dit Tipid Siber.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Dedi mengatakan bahwa video yang menampilkan tumpukan uang Rp 900 dalam pecahan dolar Amerika diposting di sebuah akun media sosial Twitter.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa tumpukan uang Rp 900 miliar Ferdy Sambo hoax.

Menurut Irjen Pol Dedi, tim khusus (timsus) memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya rumah Ferdy Sambo.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya