NASIONAL
NASIONAL

Anggota Polisi Mendobrak Kamar Hotel, Istrinya Asyik Bobok dengan Anak Bapak Kades

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –Salah satu anggota Bhayangkari berinisial EP (23) digerebek suaminya sendiri saat berduaan dengan pria lain di sebuah hotel bintang lima di kawasan Ilir Barat (IB) I Palembang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Istri dari Bripda AP itu kedepatan berduaan dengan IK (24) anak seoarang kepada desa (kades) asal Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan mengungkapkan penggerebekan dilakukan atas dasar laporan Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin.

Berita Lainnya:
Duduk Perkara Said Didu Diperiksa Polisi Besok Terkait PIK 2
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jadi, semalam suaminya menghubungi Polsek IB I. Ketika anggota datang, suaminya sudah di TKP, jadi kami hanya mendampingi saja,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8).

Menurut kapolsek, ketika di lokasi Bripda AP langsung mendobrak kamar hotel dan mendapati istrinya bobok dengan pria lain.

“Keduanya tertangkap tangan saat sedang berduaan di dalam kamar hotel,” katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa selimut yang terdapat bercak air mani serta selembar tisu bekas.

Berita Lainnya:
Surono Lihat Mesin Uang Milik Kejagung Rusak Gegara 'Dipaksa' Hitung Duit Zarof Ricar Sebanyak Rp1 T

“Mereka sekarang sudah dipulangkan, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tetapi proses hukumnya tetap berjalan. Hukumannya nanti, setelah putusan pengadilan,” jelasnya.

Menurut dia, Bripda AP sudah membuat laporan polisi terkait perbuatan perzinahan.

Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya