NASIONAL
NASIONAL

Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).

Berita Lainnya:
Anies Ajak Warga Jaga Martabat dari Politik Uang Jelang Pilkada
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Berita Lainnya:
Hadiri Sidang Praperadilan, Tom Lembong Minta Mendag Lain Turut Diperiksa

Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.

“Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati,” ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya