NASIONAL
NASIONAL

Jefri Nichol Minta Maaf Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Kelab Malam, "Ternyata Orang Teriak-teriak"

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Jefri Nichol sempat heboh dengan komentar yang menyinggung anak Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Komentar tersebut sempat Jefri Nichol tulis di postingan @melaniesubono yang menyindir penangguhan penahanan Putri Candrawathi yang diterima.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Meski kini sudah dihapus, namun warganet sudah terlanjut menangkap layar komentar tersebut.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam komentar tersebut, Jefri Nichol menyebut jika anak Ferdy Sambo baru saja bertingkah di kelab malam.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem (emoji tertawa),” tulis akun Instagram @jefrinichol.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Namun pada Jumat (2/8/2022), komentar tersebut ternyata sudah dihapus.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Jefri Nichol lantas memberikan klarifikasi tentang komentarnya.

Jefri langsung meminta maaf lantaran orang yang dimaksud ternyata bukan anak Ferdy Sambo.

Berita Lainnya:
Reuni FEB UGM, Anies Sekamar dengan Prabowo

Melainkan hanya orang random yang berteriak-teriak menyebut nama Sambo.

“Maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya,” cuit akun Twitter @jefrinichol.

Meski salah paham, Jefri tetap memberikan kritikan tentang keputusan istri Ferdy Sambo yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan.

“But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman,

i did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil?

terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?” lanjut cuitan @jefrinichol.

Lebih lanjut Jefri mengaku keputusan hukum tak selalu adil antara warga sipil dengan si pemilik jabatan.

“Ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa,” pungkas tweet @jeftrinichol.

Berita Lainnya:
Edy Rahmayadi Didampingi Pocong Menuju Arena Debat Perdana Pilgub Sumut 2024

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan alasan kesehatan, kemanusiaan, dan ketiga masih memiliki balita.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agar tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif. (*)


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya