NASIONAL
NASIONAL

Tak Kooperatif, Bupati Mimika Eltinus Omaleng Dijemput Paksa KPK

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, usai kalah gugatan praperadilan, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak tegas. Omaleng dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Eltinus pada hari ini.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Betul (jemput paksa Bupati Mimika Eltinus),” ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).

Berita Lainnya:
Habib Rizieq Shihab dan FPI Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Ali menerangkan, upaya jemput paksa ini merupakan tindakan yang harus diambil tim penyidik lantaran Bupati Eltinus tidak kooperatif.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“(Dijemput paksa karena) tidak kooperatif,” pungkas Ali.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, tim penyidik masih berada di Jayapura. Rencananya, Bupati Eltinus akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis besok (8/9).

Berita Lainnya:
Mabuk, Oknum Anggota Polda Banten Aniaya Warga Hingga Tewas
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya