Jumat, 15/11/2024 - 20:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Bripka RR, Dikasih Uang Oleh Irjen Ferdy Sambo Tapi Diambil Lagi Hingga Kasus Selesai

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Ricky Rizal alias Bripka RR sempat diberikan sejumlah uang oleh Irjen Ferdy Sambo usai pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, duit yang diberikan diambil kembali oleh Sambo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar. Kejadian itu pun, kata Umar, sudah tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang. Tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu: ‘Karena kalian sudah menjaga ibu’,” ujar Eman kepada wartawan, Kamis, 8 September malam.

Berita Lainnya:
Sakit Hati Istri dan Ibu Dihina, Alasan Fauzan Penggal Kepala Temannya
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Pemberian uang kepada Bripka RR itu disebut terjadi tiga hari setelah pembunuhan Brigadir J di rumah singgah Irjen Fedy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Kendati demikian, Sambo justru mengambil uang itu kembali. Tak dirinci nominal duit yang dimaksud.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Sejauh ini, hanya disampaikan jenderal bintang dua itu mengambil lagi duit itu dengan alasan menunggu kasus itu agar terselesaikan lebih dahulu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah,” kata Erman.

Berita Lainnya:
Rumah Dinas Anggota Kabinet Belum Prioritas, Mensesneg: Jadi Menteri untuk Mengabdi, Bukan Cari Rumah

Pada kesempatan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sempat menyebut Bripka RR dan Bharada E pernah dijanjikan uang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Untuk Bripka RR, nominalnya Rp500 juta. Sementara Bharada E mencapai Rp1 miliar.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bripka RR merupakan salah satu tersangka. Dia disebut berperan membantu aksi pembunuhan tersebut.

Sehingga, dalam kasus ini dia persangkakan dengan Pasal 338 subsider 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [30] Listen
And [mention, O Muhammad], when your Lord said to the angels, "Indeed, I will make upon the earth a successive authority." They said, "Will You place upon it one who causes corruption therein and sheds blood, while we declare Your praise and sanctify You?" Allah said, "Indeed, I know that which you do not know." Al-Baqarah ( The Cow ) [30] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi