NASIONAL
NASIONAL

Kanada Resmikan Raja Charles III Sebagai Kepala Negara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pemerintah Kanada menggelar upacara resmi untuk kenaikan takhta dari Raja Charles III sebagai pemimpin persemakmuran setelah meninggalnya Ratu Elizabeth II.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Upacara resmi itu digelar di kediaman resmi gubernur jenderal di Ottawa pada Sabtu (10/9). Sebelumnya, Dewan Aksesi bertemu di Istana St James di London.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Upacara-upacara tersebut merupakan protokol dan meresmikan pergantian kepala negara.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dari laporan Reuters, Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru setelah pertemuan Kabinet.

Berita Lainnya:
Prabowo Beri Arahan di Rakornas Tak Segan Tindak Tegas Pejabat yang Korup
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Trudeau kemudian membacakan perintah dewan yang menyatakan raja baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis. Pernyataan diakhiri dengan, “Hidup Raja!”

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Upacara berakhir dengan penghormatan 21 senjata dan band angkatan bersenjata memainkan “God Save the King”.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Charles yang berusia 73 tahun secara otomatis menjadi raja Inggris dan kepala negara dari 14 kerajaan lainnya, termasuk Kanada, ketika ibunya, Ratu Elizabeth, meninggal pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun.

Berita Lainnya:
Nasib Budi Arie di Ujung Tanduk? Pengakuan Tersangka Pegawai Kominfo Kuncinya

Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari untuk ratu.

Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada tahun 1867, Kanada tetap berada di Kerajaan Inggris hingga tahun 1982, dan masih menjadi anggota Persemakmuran negara-negara bekas kekaisaran yang memiliki raja Inggris sebagai kepala negara. 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya