NASIONAL
NASIONAL

Soal Kepolosan Istri Kompol Baiquni, Refly Harun: Dia Sudah Berjuang untuk Kebenaran Meski Risikonya Suami Dipecat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kepolosan istri Kompol Baiquni Wibowo dianggap sudah berbuat amal kebaikan karena telah berjuang terhadap kebenaran meskipun harus menghadapi resiko suaminya dipecat dari institusi Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Hal itu disampaikan oleh pengamat Refly Harun dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul “Live! Ajaib! Istri Kompol Baiquni Bawa Bukti Telak Pembunuhan Yosua! Timsus Sampai Terperangah!!” pada Minggu (11/9).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ini ada berita yang menarik ya, yaitu Kepolosan Istri Kompol Baiquni, secara ajaib muncul bawa barang bukti vital pembunuhan Brigadir J. Menarik ini. Jadi, istri Baiquni ini dengan polosnya itu memberikan eksternal hardisk, gara-gara itu juga ya suaminya dipecat dong jadinya,” ujar Refly seperti dikutip pada Minggu (11/9).

Berita Lainnya:
FPI Kecam Dukungan Amerika Serikat terhadap Genosida di Palestina
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Refly menilai, istri Kompol Baiquni kemungkinan menyesali. Akan tetapi yang jelas kata Refly, istri Kompol Baiquni sudah berbuat amal kebaikan. Dan diharapkan, amal kebaikan itu dicatat oleh Allah SWT.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Dia sudah berjuang terhadap kebenaran meskipun barang kali risikonya adalah suaminya dipecat dari kesatuan, tapi itu adalah risiko ya, seseorang ingin berbuat kebaikan,” kata Refly.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Refly selanjutnya membaca sebuah berita yang melansir pada temuan dari Majalah Tempo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Di mana, dari bacaannya itu menyebutkan istri Kompol Baiquni menyerahkan eksternal hardisk berisi rekaman CCTV yang terpasang di Pos Pengamanan depan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berita Lainnya:
Pegawai Komdigi Terlibat Judol, Wamen Nezar Patria Ngaku Kebobolan

“Tidak ada yang sempurna ya. Semua pasti ada celahnya, serapih-rapih apapun. Kompol Baiquni misalnya, mungkin akan menyesal, kenapa tidak dia musnahkan barang bukti tersebut ya,” terang Refly.

“Tapi barangkali nuraninya mengatakan wah ini adalah bukti yang penting sehingga dia harus simpan, mungkin sebagai alat apa lah, alat bargaining atau apa dan lain sebagainya,” sambung Refly.

Namun demikian kata Refly, dengan kepolosan istri dari mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri itu membuat Baiquni harus menghadapi proses hingga dipecat dengan tidak hormat dari institusi Polri dan menjadi tersangka dalam obstruction of justice kasus Brigadir J.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya