NASIONAL
NASIONAL

Pembobolan Data Pribadi Tidak Melulu Ulah Hacker Seperti Bjorka, Tapi Ada Peran Penyelenggara yang Perjualbelikan Data

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Pembobolan data pribadi di Indonesia dianggap bukan melulu kerjaan hacker atau peretas seperti Bjorka. Melainkan juga ada peran dari para penyelenggara yang melakukan pengumpulan data masyarakat untuk diperjualbelikan demi meraup keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto, maraknya peretasan data pribadi yang kemudian diperjualbelikan di situs-situs black market memperlihatkan lemahnya kontrol pemerintah sebagai pengendali dan pengelola penggunaan data pribadi milik masyarakat.

Berita Lainnya:
Terungkap Bandar Judi Online Setorkan Uang Tunai ke Oknum Komdigi Melalui Money Changer
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Pembobolan data pribadi di Indonesia bukan melulu kerjaan hacker, namun data tersebut memang sengaja dibobol untuk diperjualbelikan oleh para penyelenggara yang melakukan pengumpulan data masyarakat,” ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/9).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Mereka leluasa melakukan kejahatan tersebut karena memang lemahnya penegakkan hukum untuk hal tersebut,” imbuh Satyo.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Lanjut Satyo, apa yang dilakukan oleh Bjorka hanya bentuk akumulasi persoalan upaya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat yang sangat tidak diprioritaskan oleh rezim Jokowi.

Berita Lainnya:
Maruarar: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Terlihat bagaimana Menteri Kominfo sebagai leading sector yang gagal melakukan intersep security terhadap serangan peretasan. Memang benar banyak aturan di berbagai sektor terkait penggunaan data pribadi, namun tidak tegas siapa yang memiliki kewenangan menjalankan security sistemnya,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Sehingga sangat mendesak RUU PDP segera disahkan menjadi UU dan ditentukan leading sektornya,” pungkas Satyo.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya