Satriawan menambahkan, poin kedua yang perlu diperhatikan Prabowo-Gibran yakni menuntaskan rekrutmen satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Prabowo-Gibran perlu memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi ASN, dan membuka kembali rekrutmen guru PNS yang sudah lima tahun diberhentikan Jokowi. Untuk PPPK, hendaknya diprioritaskan bagi guru-guru honorer senior di atas 35 tahun,” katanya.
Satriwan juga menyoroti janji Prabowo-Gibran yang akan memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan bagi seluruh guru negeri maupun swasta agar benar-benar diimplementasikan. P2G mengapresiasi janji tersebut, termasuk janji akan menetapkan upah minimum guru swasta dan honorer
“Kami juga mendesak Prabowo-Gibran memenuhi janjinya akan memberi tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan bagi seluruh guru baik negeri atau swasta, honorer atau ASN mulai Oktober 2024 ini,” paparnya.
Satriawan juga menekankan agar kementerian yang bergerak di bidang pendidikan benar-benar membuat kurikulum yang sesuai dengan kondisi para siswa, guru, dan tidak berpotensi menimbulkan komersialisasi. Perlu ada cetak biru tata kelola guru.
“P2G juga meminta Mendikdasmen untuk membuat ‘Cetak biru tata kelola guru’, dengan lima isu utama dalam tata kelola guru adalah kompetensi guru, yang saat ini masih sangat rendah, melalui pola pelatihan berkeadilan, berkualitas, berkelanjutan, dan bermakna, termasuk mengakselerasi, mempermudah guru mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan demi menuntaskan 1,6 juta guru yang belum disertifikasi,” ujar dia.
Ia juga menyampaikan pentingnya rekrutmen guru yang memprioritaskan guru honorer, baik di sekolah negeri dan swasta untuk diangkat menjadi ASN. Dengan perlakuan dan kesempatan yang adil juga setara bagi guru sekolah negeri maupun swasta, termasuk madrasah.
“Distribusi guru yang merata, tidak terkonsentrasi di perkotaan saja serta memenuhi kekurangan guru ASN di wilayah pelosok, perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas profesi agar terjamin keamanan dan kesehatannya juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Satriawan juga menekankan pentingnya memperhatikan profesi guru agar semakin dihargai dan bermartabat di tengah masyarakat. Di mana guru tidak lagi menjadi korban kekerasan dan intimidasi dalam menjalankan tugas profesi yang mulia sebagai pendidik dan pahlawan tanpa tanda jasa.