Islam juga mewajibkan negara hanya menerapkan sistem Islam termasuk dalam sistem sanksi dan sistem sosial. Hal inilah yang luput dari perhatian sistem sekuler hari ini. Justru zina adalah komoditas. Yang dianggap sebagai peluang menciptakan jalan-jalan menuju perolehan pendapatan beberapa pihak yang hanya ingin memancing di air keruh. Sedemikian lengkapnya isi peraturan pemerintah ini, seolah sudah yang terbaik, namun jika tidak dibangun di atas landasan akidah Islam tetap bukan solusi terbaik.
Allah SWT berfirman yang artinya,”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS al-Maidah: 50). Hanya Islam yang mampu melindungi hak-hak perempuan, hingga jika terjadi pemerkosaan sekalipun. Wallahualam bissawab.