Jumat, 15/11/2024 - 11:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Abraham Samad Sayangkan Pengakuan Mantan Petinggi KPK Diintervensi Jokowi: Kenapa Telat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Abraham Samad sayangkan pengakuan mantan petinggi KPK diintervensi Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Menurut Abraham, Agus Rahardjo telat mengungkapkan fakta tentang pemanggilannya ke Istana oleh Presiden Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Pengakuan itu disampaikan oleh Agus di sebuah televisi swasta pada Kamis 30 November 2023, jika dirinya dipanggil ke Istana oleh Presiden Joko WIdodo pada 2017 lalu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Menurut Agus, sesampainya di Istana, Jokowi minta agar dirinya menghentikan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setyo Novanto.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Agus dapat melakukan penolakan, salah satunya karena KPK tidak mempunyai aturan untuk menghentikan penyelidikan atau SP3, maka kasus yang merugikan negara mencapai 2.3 triliun rupiah tersebut tetap dilanjutkan dan Setyo Novanto divonis 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Seperti diketahui pada UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, di mana pada pasal Pasal 40 menyebutkan bahwa ‘Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi’.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Setelah dilakukan revisi maka dalam UU KPK 2019, Pasal 40 menjadi 4 ayat, di mana ayat pertama mengatakan bahwa. ‘Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara Tindak Pidana Korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.

Berita Lainnya:
Jakarta Butuh Pemimpin yang Tak Hanya Cerdas, Tapi Juga Miliki Rekam Jejak untuk Keadilan

Meskipun telah disampaikan oleh mantan ketua KPK periode 2015 hingga 2019 ini tentang pemanggilannya ke Istana, namun Abraham Samad menyesalkan kenapa fakta itu baru disampaikan saat ini.

Abraham menjelaskan, jika saja Agus menyampaikan langsung ke publik, tentunya ini akan berdampak pada rencana perubahan undang-undang KPK tahun 2019.

“Jika Agus saat itu menyampaikan peristiwa tersebut, tentunya masyarakat akan dapat melihat adanya korelasi antara undang-undang baru dengan melemahkan posisi KPK,” terang Abraham.

“Seharusnya Agus Raharjo mengungkapkan hal itu saat pemerintah akan melakukan revisi agar masyakarat dapat melihat bahwa adanya korelasinya,” jelas Abraham kepada Disway.Id.

Menurut Abraham, jika hal itu diungkapkan maka masyarakat bisa mendorong dengan lebih kuat lagi bahwa adanya refisi UU tersebut memang sengaja dilakukan oleh penguasa demi kepentingan-kepentingan tertentu.

Agus juga mengakui, setelah dipanggil ke Istana dirinya sempat menceritakan ke kalangan terbatas termasuk pimpinan KPK yang lain, namun cerita pemanggilan itu baru muncul saat ini.

Berita Lainnya:
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Trending di X, Diduga Terlibat Judi Online, Ingat Lagi Pernyataannya yang Pernah Viral

Masih dengan Abraham, seharusnya sebagai orang yang telah diberi amanat dan sebagai pimpinan yang telah teruji integritasnya, saat itu Agus tidak perlu takut.

“Ini sangat berbahaya jika tidak dibuka, karena akan menjadi sejarah kelam bangsa ini dan kita akan sangat susah untuk membangun bangsa ini jika ada sejarah kelam,” tambah pimpinan KPK periode 2011–2015 ini.

Meskipun menyesalkan, Abraham mengatakan jika dirinya sangat mengapresisi Agus akhirnya membuka pemanggilannya ke Istana saat menangani kasus e-KTP tersebut.

Abraham meyakini jika saja Agus membuka cerita itu saat perubahan UU 2019 tersebut, dia yakin UU KPK yang baru bisa tidak terjadi.

“Karena masyarakat akan mengetahui sebuah fakta bahwa perubahan UU KPK tersebut adanya muatan politisnya,” tambah Ambraham.

“Tadinya orang membaca bahwa revisi itu semata-mata untuk penegakan hukum, namun dengan pernyataan dari Agus kita mulai mengait-ngakitkan ternyata revisi UU KPK yang melemahkan KPK ada kaitannya dengan muatan-muatan Politik,” terangnya.


Reaksi & Komentar

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَن جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [275] Listen
Those who consume interest cannot stand [on the Day of Resurrection] except as one stands who is being beaten by Satan into insanity. That is because they say, "Trade is [just] like interest." But Allah has permitted trade and has forbidden interest. So whoever has received an admonition from his Lord and desists may have what is past, and his affair rests with Allah. But whoever returns to [dealing in interest or usury] - those are the companions of the Fire; they will abide eternally therein. Al-Baqarah ( The Cow ) [275] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi