Jumat, 15/11/2024 - 15:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Aceh Barat Raih Penghargaan PPD Dari Bappenas, Satu-satunya di Aceh

MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berhasil menjadi salah satu nominator Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023 tingkat Kabupaten/Kota se Indonesia yang di gelar oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia, Senin (06/03/23).

Aceh Barat merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota dari Provinsi Aceh yang berhasil masuk ke dalam nominasi PPD tahun 2023 ini, usai melewati penilaian tahap I yakni penilaian teknis dokumen dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu tahapan presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 – 17 Maret 2023 mendatang.

Dalam keterangannya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi., menjelaskan penilaian PPD tahun 2023 meliputi 3 tahap penilaian, diantaranya penilaian teknis dokumen, presentasi dan wawancara, serta tahapan terkahir adalah verifikasi.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dari semua pihak, Kabupaten Aceh Barat berhasil melewati penilaian tahapan I yaitu penilaian teknis dokumen pada ajang PPD tahun ini” ucap Pj Bupati Aceh Barat itu.

Dari hasil tersebut, Pj Bupati Mahdi mengapresiasi seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dilingkup Pemkab Aceh Barat yang telah saling bersinergi dan bekolaborasi dalam merancang dan melaksanakan pembangunan daerah dengan berbagai inovasi dan kreatifitas.

“Ini adalah suatu kebanggaan karena Aceh Barat merupakan satu-satunya Kabupaten/Kota di Aceh yang berhasil masuk nominasi PPD tahun ini” tutur Mahdi.

Disamping itu, Ia juga berharap Kabupaten Aceh Barat bisa meraih prestasi membanggakan dalam ajang PPD tahun 2023 sehingga menjadi motivasi bagi seluruh SKPK untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat tandasnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ البقرة [173] Listen
He has only forbidden to you dead animals, blood, the flesh of swine, and that which has been dedicated to other than Allah. But whoever is forced [by necessity], neither desiring [it] nor transgressing [its limit], there is no sin upon him. Indeed, Allah is Forgiving and Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [173] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi