Ada Benang Merah, Adang Darajatun: Rumornya Mobil di KM 50 Terindikasi Ada di Kasus Brigadir J

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi III DPR RI yakni Adang Darajatun dan Habib Abu Bakar Al Habsyi kompak mempertanyakan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 2020 silam. 

Hal ini disampaikan dua politisi PKS itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (24/8/2022) kemarin. Rapat itu digelar bareng Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

“Misteri KM 50 lebih hebat dari peristiwa pembunuhan Yosua. Penanganan Polisi dalam dua kasus tersebut ada benang merahnya, dengan penghilangan barang bukti, seperti CCTV rusak dan lokasi dihilangkan bahkan sekarang dibeko (diratakan-red),” kata Adang Darajatun. 

ADVERTISEMENTS

Tidak hanya itu kesamaan lain yang nampak dalam dua kasus pembunuhan ini lanjut Adang Darajatun adalah munculnya sebuah mobil mencurigakan  yang dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dimana mobil yang sama disebut-sebut juga dipakai dalam kasus KM 50. Adang Darajatun tidak menyebut secara terperinci jenis kendaraan yang ia maksud. 

ADVERTISEMENTS

“Rumornya mobil KM50 terindikasi ada pada peristiwa penembakan Brigadir J,” ujar Adang Darajatun.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, Habib Abu Bakar Al Habsyi menilai cara penanganan kasus KM 50 oleh Polisi mirip dengan pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS

“KM 50 gimana ceritanya, jangan-jangan sama, jangan-jangan…,” kata Habib Abu Bakar. 

ADVERTISEMENTS

Dalam kesempatan itu Habib Abu Bakar juga meminta Presiden Joko Widodo ikut memberikan perhatian pada kasus KM50 sebagaimana Jokowi memberi perhatian pada kasus pembunuhan Brigadir J. 

“Kasus penanganannya hampir sama, CCTV dihilangkan dan sebagainya,” tambahnya. 

Dalam penjelasannya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kasus KM 50 memasuki tahap kasasi.  Namun apabila ada novum baru Kapolri berjanji akan buka kembali.

“Apabila ada novum baru tentu Polri akan membuka kembali,” janji Kapolri.

Exit mobile version