Sabtu, 16/11/2024 - 13:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada Kabar Buruk Hari Ini Rabu 12 Juni 2024, Semua Warga Indonesia Diminta Harus Waspada

BANDA ACEHBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan kabar buruk berupa peringatan dini hujan dengan intensitas sedang hingga lebat untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada Rabu (12/6/2024). 

Peringatan ini untuk semua warga yang berada di Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku, Papua.

Peringatan yang sama juga diberikan kepada Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sumatra Utara. 

 BMKG juga memperingatkan risiko hujan lebat di Aceh, Lampung, dan Maluku Utara. 

Sedangkan di Bengkulu dan Sumatra Selatan diperkirakan hujan sedang hingga ringan. Sementara di Jawa Barat dan Kalimantan Barat diperkirakan hujan berpetir. 

 Kemudian, Nusa Tenggara Timur diperkirakan ada angin kencang. 

BMKG sebelumnya juga menyatakan risiko hujan di sejumlah wilayah Indonesia masih tinggi, setidaknya hingga September, meski beberapa wilayah juga sudah mulai memasuki musim kemarau. 

Deputi Meteorologi Guswanto menyebutkan hal tersebut terjadi karena adanya beberapa dinamika atmosfer yang masih aktif di wilayah Indonesia, fenomena Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang ekuatorial Rossby, Kelvin, hingga pola sirkulasi siklonik serta potensi pembentukan daerah belokan dan perlambatan angin. 

Kondisi ini bisa menimbulkan dampak cuaca ekstrem kebencanaan hidrometeorologi yang meliputi banjir, banjir bandang, banjir lahar hujan, tanah longsor, dan seterusnya meski pada saat yang bersamaan Indonesia mulai dilanda musim kemarau pada Juni-September 2024


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi