Sabtu, 16/11/2024 - 05:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada Lawan Boneka Jika Anies-Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta, Siapa?

BANDA ACEH – Pengamat Politik Hendri Satrio menilai hanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berani melawan Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.Namun PDIP tidak cukup kursi untuk mengusung cagub-cawagub sendiri, sehingga kemungkinan akan disiapkan lawan boneka untuk Anies Baswedan-Kaesang Pangarep, bisa jadi Marshel Widianto dan Raffi Ahmad.

“Satu-satunya yang bisa atau berani mungkin melawan PDI Perjuangan, hanya saja PDI Perjuangan enggak cukup kursinya, tenang aja ada lawan boneka yang mungkin saja disiapkan, siapa kira-kira lawan bonekanya Marshel dan Raffi Ahmad kah, kita tunggu aja,” ucapnya, dikutip dari YouTube tvOneNews, Jumat (26/7).

Sementara sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut duet Anies Baswedan-Kaesang Pangarep untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 menarik setelah melakukan pertemuan tertutup dengan petinggi PSI di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024). 

“Ya sangat menarik, tetapi semua kan dalam rangka kalau di PKS itu harus diputuskan dalam musyawarah dalam DPTP (Dewan Pengurus Tingkat Pusat),” ujar Syaikhu di Kantor DPP PKS, Senin, dikutip dari Kompas.

Namun dalam musyawarah DPTP PKS telah diambil keputusan PKS akan mengusung Anies dengan Sohibul Iman, sehingga adanya usulan baru harus dibahas terlebih dahulu dalam tingkat DPTP PKS.

“Tentu kita harus bahas kembali di DPTP, apakah setuju atau tidak. Jadi ini mekanisme yang ada di PKS, saya kira sudah jelas seperti itu,” ucap dia.

Meskipun demikian, ia mengatakan peluang PKS dan PSI bekerja sama terbuka lebat untuk Pilkada di daerah lain. “Tetapi kan masih sangat terbuka di daerah-daerah lain kan juga kita bisa bersama-sama antara PKS dan PSI,” ujar Syaikhu.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi