BANDA ACEH -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong mengaudit aset rumah dinas anggota DPR yang terletak di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, yang sudah tidak dihuni lagi.
Sekretariat Jenderal DPR secara bertahap menyerahkan aset rumah dinas ke Kementerian Keuangan selaku pengelola aset.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai rumah dinas DPR merupakan aset negara tidak dikelola dengan baik oleh para anggota dewan, termasuk Sekretariat Jenderal DPR.
“Bgaimana mungkin rumah dinas aktif dapat mengalami kerusakan hingga tidak dapat dihuni,” kata Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (13/10).
Selain itu, Dedi pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut kejanggalan perawatan rumah dinas DPR, karena dicurigai ada unsur korupsinya.
“Padahal biaya pemeliharaannya selama ini cukup besar,” kata Dedi.