Ada Rp 8 Miliar Rekening ACT Terungkap Lagi, Ketua Koperasi Syariah 212 Dipanggil Polisi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik Dittipideksus berhasil mengungkap sekitar Rp 8 miliar rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).  

Sebelumnya, kasus ACT telah menemui babak baru setelah menetapkan empat tersangka dugaan penyelewengan dan penggelapan dana dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.  Polisi pun berhasil mengungkap ACT yang menyelewengkan sekitar Rp 34 miliar dari Rp138 miliar yang sebenarnya diberikan Boeing.  

ADVERTISEMENTS

Menurut Kombes Nurul, penyidik berhasil mendapatkan data baru terkait adanya sejumlah rekening milik ACT dan pihak terafiliasinya.  “Data terbaru, penyidik berhasil mengamankan dan blokir sejumlah dana sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening ACT. 

ADVERTISEMENTS

Selain itu, terungkap dana Rp 5 miliar juga akan dilakukan pemblokiran,” ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).  Dengan demikian, penyidik Dittipideksus Polri berhasil mengungkap Rp8 miliar rekening milik ACT.  M

ADVERTISEMENTS

Kombes Nurul, pihaknya akan memblokir rekening tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.  “Ya, diblokir,” tegasnya.  Selain itu, Kombes Nurul mengatakan aliran dana ACT juga akan dilakukan penelusuran pihak-pihak yang menerima.  

ADVERTISEMENTS

Menurutnya, penyidik telah memanggil Ketua Koperasi Syariah 212 berinisial MS guna meminta keterangan terkait aliran dana ACT, Senin (1/8/2022).  Kendati demikian, Kombes Nurul belum bisa merinci hasil pemeriksaan terhadap MS.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version