Selasa, 19/11/2024 - 01:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ada Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J? Begini Respons Mabes Polri

BANDA ACEH – Mabes Polri melalui tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yoshua Hutabarat. 

Mereka adalah Bharada E atau RE atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan Irjen Ferdy Sambo.  Brigadir J diketahui tewas di rumah dinas pimpinannya, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).  

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mendapat informasi dari timsus terkait adanya penetapan tersangka lain. “Belum ada up date-nya, Mas,” kata Irjen Dedi Prasetyo seusai dihubungi, Selasa (16/8/2022).  

Jenderal bintang dua itu mengatakan timsus saat ini masih mendalami terkait motif tersangka Ferdy Sambo merencanakan dugaan pembunuhan berencana.  Menurutnya, tim penyidik timsus telah berangkat ke Magelang, Jawa Tengah, guna mendapatkan informasi mengenai motif Ferdy Sambo.  

Namun, dia mengaku belum mendapat informasi terkait perkembangan timsus yang berangkat ke Magelang, sejak Minggu (14/8/2022). “Masih menunggu (informasi timsus di Magelang,red),” jelasnya.  Seperti diketahui, Bharada E atau RE atau Richard Eliezer sudah disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

 Sementara itu, tiga tersangka Bripka RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan Irjen Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 55 KUHP.  

Atas perbuatan tiga tersangka itu, mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun.


Reaksi & Komentar

ثُمَّ أَنتُمْ هَٰؤُلَاءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِّنكُم مِّن دِيَارِهِمْ تَظَاهَرُونَ عَلَيْهِم بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَارَىٰ تُفَادُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ ۚ فَمَا جَزَاءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰ أَشَدِّ الْعَذَابِ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ البقرة [85] Listen
Then, you are those [same ones who are] killing one another and evicting a party of your people from their homes, cooperating against them in sin and aggression. And if they come to you as captives, you ransom them, although their eviction was forbidden to you. So do you believe in part of the Scripture and disbelieve in part? Then what is the recompense for those who do that among you except disgrace in worldly life; and on the Day of Resurrection they will be sent back to the severest of punishment. And Allah is not unaware of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [85] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi