Jumat, 15/11/2024 - 08:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY dengan Tuduhan Ujaran Kebencian

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Polemik pernyataan Politikus PSI Ade Armando yang menyebut DIY sebagai perwujudan dinasti Politik sesungguhnya berlanjut. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ade dilaporkan dengan tuduhan penyebaran ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE. “Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Prihadi Beny Waluyo di Mapolda DIY, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Prihadi menyampaikan, dalam laporannya tersebut pihaknya menyertakan barang bukti berupa video Ade Armando yang diunggahnya di media sosial beberapa waktu lalu. Ia mengatakan pelaporan tersebut untuk memberikan efek jera kepada Ade Armando agar tidak terus berulang.

Berita Lainnya:
Ronald Tannur Kini Diburu Usai Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya, di Mana Keberadaannya?
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya sekadar minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Laporan Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa ke Polda DIY terdaftar dengan nomor: STTLP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA. Laporan polisi tersebut dibuat Prihadi Beny Waluyo.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih membenarkan adanya laporan terkait UU ITE. Laporan tersebut diterima Polda DIY hari ini. “Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami,” katanya kepada wartawan.

Berita Lainnya:
Wapres Ma'ruf Amin Menjelang Lengser: Tak Perlu Dipoles hingga Minta Setwapres Bantu Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Sebelumnya Ade Armando dalam video pendekbyang diunggah di media sosialnya menyinggung soal dinasti politik di DIY. Imbas pernyataan tersebut, warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (PAMAN USMAN) menggeruduk Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yogyakarta, Senin (4/12/2023).

Mereka menilai pernyataan Ade Armando sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar sejarah dan hukum. Massa juga menuntut PSI memberikan sanksi Ade Armando dan meminta Polisi untuk memproses hukum.


Reaksi & Komentar

وَإِن كُنتُمْ فِي رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُم مِّن دُونِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ البقرة [23] Listen
And if you are in doubt about what We have sent down upon Our Servant [Muhammad], then produce a surah the like thereof and call upon your witnesses other than Allah, if you should be truthful. Al-Baqarah ( The Cow ) [23] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi