Senin, 18/11/2024 - 12:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ade Armando: Tidak ada Bukti bahwa Gibran adalah Pemilik akun Fufufafa

BANDA ACEH – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menilai tuduhan Gibran Rakabuming Raka tidak pantas menjadi Wakil Presiden (Wapres) karena tidak beretika dan sering bicara mesum berdasarkan akun Kaskus Fufufafa bermasalah.

Pasalnya hingga sekarang tidak ada bukti Gibran merupakan pemilik akun Kaskus Fufufafa yang kerap menghina Presiden terpilih Prabowo Subianto, terlebih postingan tersebut ditulis 10 tahun lalu pada Pilpres 2014.

“Tuduhan ini bermasalah karena tidak ada bukti bahwa Gibran adalah pemilik akun Fufufafa, dan ini bermasalah karena yang diangkat adalah apa yang ditulis akun Fufufafa satu dekade yang lalu,” ungkapnya.

“Dan yang diangkat pun sekedar ejekan-ejekan kurang ajar yang sangat biasa ditemukan dalam pertarungan Politik di Indonesia,” imbuhnya, dikutip dari YouTube COKRO TV, Kamis (26/9).

Diketahui, cuitan akun Kaskus Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka kerap menyerang Presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarganya, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusuo atau biasa disapa Didit Prabowo yang merupakan anaknya, dan mantan istrinya Titiek Soeharto.

“Istri cerai, Anak homo, Trus mau lebaran sama siapa?” bunyi salah satu cuitan @fufufafa yang di-screenshot netizen dan diunggah kembali di akun X @ARSIPAJA.

“Tentara pecatan, cerai, anak melambai, pendukungnya radikal, partai koalisi gak all out mendukung,” tulis akun Fufufafa.

“Kasihan capres yang anaknya designer homo,” tulis akun Fufufafa.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa akun Kaskus Fufafa bukan milik Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya.

“Sudah kami track. Ada tim yang mengecek, yang pasti bukan punya Mas Gibran,” ujar Budi ditemui awak media di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (12/9/2024), dikutip dari Detik.

Namun meskipun demikian, Budi belum dapat mengungkapkan hasil akhir siapa pemilik akun tersebut karena investigasi masih berlangsung, jika sudah akan segera diumumkan.

“Nanti lagi dicari, pasti nanti ketahuan, tapi pasti bukan (Gibran). Nanti diumumin kalau tahu yang punya, nanti diumumin,” tuturnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi