Aduh! Percetakan di Banda Aceh Alami Kerugian Besar Akibat Hutang Caleg

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Afdhal Adian, pemilik percetakan tersebut, mengungkapkan kerugian yang dialaminya mencapai puluhan juta rupiah. Hal ini disebabkan oleh sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang belum melunasi pembayaran atas jasa percetakan yang telah dipesan.

Dengan rasa kecewa, Afdhal menyatakan bahwa janji-janji manis dari para Caleg tersebut belum juga terpenuhi, meskipun Pemilu 2024 telah usai.

ADVERTISEMENTS

“Kami sangat kecewa karena banyak karyawan yang bergantung pada pembayaran ini untuk gaji mereka, serta biaya operasional lainnya. Tentu ini sangat merugikan kami dari sisi apapun,” ujar Afdhal, Banda Aceh, Jumat (17/5/2024).

ADVERTISEMENTS

Afdhal menegaskan, pihaknya membutuhkan itikad baik dari para Caleg yang memiliki hutang untuk segera melunasi kewajiban mereka. Ia memberikan batas waktu hingga 24 Mei 2024, dan mengancam akan merilis daftar nama Caleg yang berhutang jika pembayaran tidak dilakukan sesuai tenggat waktu.

ADVERTISEMENTS

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena hutang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis caleg-caleg yang berhutang ini. Jadi kami minta itikad baik lah untuk segera melunasi hutangnya,” tegas Afdhal.

ADVERTISEMENTS

Berdasarkan lampiran daftar nama yang ditunjukkan kepada wartawan, terdapat sejumlah nama Caleg yang belum melunasi hutang percetakan di Nadesain, yaitu Caleg dari PKB Aceh, PA Aceh Besar, PAN Aceh Besar, PDA Aceh Besar, DPD RI Dapil Aceh, dan seorang Timses Caleg dari Partai Demokrat. Jumlah hutang para Caleg ini bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 19,5 juta.

ADVERTISEMENTS

Percetakan Nadesain kini menantikan tanggung jawab dari para Caleg tersebut untuk menyelesaikan hutang mereka, demi kelangsungan hidup karyawan dan operasional perusahaan. []

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version