MEULABOH – Ketika sedang sakit, tidak sedikit orang yang enggan berobat ke dokter dengan berbagai alasan. Mulai dari alasan jarak, alasan waktu, hingga alasan keuangan. Banyak penyakit yang dianggap sepele dan tidak berbahaya, namun nyatanya justru bertambah parah hingga mengganggu kegiatan sehari-hari.
Eli Agusni (42) merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanggungan pemerintah pusat. Di sela-sela kunjungannya ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Aceh Barat, Agusni tersebut mengaku selama ini ia tidak terlalu memedulikan polip di hidungnya. Karena engga berobat, polip itu pun kian membesar dan kondisinya bertambah parah sehingga mengganggu jalur pernapasannya.
“Saya telah berobat ke Puskesmas, namun ternyata harus dirujuk ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut. Alur pelayanan rujukan yang diberikan sudah sangat ringkas. Apalagi saya dirujuk pakai rujukan online, jadi tinggal datang saja ke rumah sakit tanpa harus repot mengurus berkas lagi. Karena ini sudah zaman modern, tentu inovasi BPJS Kesehatan yang hampir semuanya bisa diakses secara online sangat mempermudah urusan pesertanya,” ujar Agusni.
Menurutnya, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN sudah memaksimalkan kerjanya dalam melayani peserta JKN di seluruh Indonesia. Ia berharap, BPJS Kesehatan bisa memperluas kerja samanya dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan program ini agar peserta JKN bisa mendapatkan pelayanan yang kian maksimal, baik dari sisi layanan administrasi maupun layanan kesehatan.
“Jika dibandingkan kondisi pelayanan BPJS Kesehatan dulu dengan sekarang, menurut saya pelayanan saat ini berada di titik yang sudah jauh lebih tinggi. Saya sendiri menganggap BPJS Kesehatan sukses mengelola Program JKN ini, karena tidak sampai sepuluh tahun, perubahan yang dibuat sangat besar. Sedemikian dampak Program JKN sehingga bahkan kini masyarakat yang sudah jadi peserta JKN sudah berani datang berobat walaupun tidak bawa uang sama sekali,” jelas Agusni.[]
Editor : Biro Meulaboh