Aktivis Demokrasi, Iwan Sumule Kini jadi Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem), Iwan Sumule resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Pelantikan itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Selasa, 21 Oktober 2024.

ADVERTISEMENTS

Pria kelahiran Ujung Pandang, Makassar ini dikenal sebagai aktivis yang kerap menyuarakan kebebasan demokrasi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Iwan tercatat menempuh pendidikan sarjana Fakultas Teknik Sipil di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta sejak 1991-1997. Selama kuliah itu, Iwan sudah menduduki posisi di beberapa organisasi.

ADVERTISEMENTS

Pada 1996-1995, Iwan tercatat pernah menjabat sebagai Plt Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi UKI Jakarta. Pada tahun yang sama, Iwan juga menjadi Koordinator Forum Komunikasi Teknik Sipil se-Indonesia (FKMTSI) Wilayah V.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Iwan juga tercatat sebagai pendiri Lembaga Bantuan Hukum Nusantara (LBHN) Jakarta. Dia juga menjadi Ketua Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) sejak 2003 hingga saat ini.

ADVERTISEMENTS

Pada 2009-2013, Iwan pernah berada di lingkaran Istana Negara di era Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni menjadi Asisten Staf Khusus (Stafsus) Presiden di Sekretariat Kabinet.

ADVERTISEMENTS

Lalu pada 2018, Iwan menjadi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Prodem hingga saat ini.

Iwan juga sempat maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II. Pada saat itu, dia memperoleh suara sebanyak 12.546. Namun demikian, Iwan gagal mendapatkan kursi di Senayan.

Saat ini, Iwan dipercaya Presiden Prabowo untuk menduduki posisi sebagai Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan mendampingi Budiman Sudjatmiko sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Exit mobile version