Jumat, 15/11/2024 - 05:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akui Kalah Pilpres, Cak Imin Ucapakan Selamat kepada Prabowo-Gibran

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Eks calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengakui bahwa dirinya bersama Anies Baswedan sudah kalah dalam Pilpres 2024. Hal itu usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatannya terkait hasil Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Tentu dengan keputusan MK ini reaksi kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/4).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Oleh karena itu, dengan penuh kesadaran Cak Imin mengucapkan selamat kepada calon presiden-calon wakil presiden terpilih Prabowo SubiantoGibran Rakabuming Raka atas kemenangannya dalam Pilpres 2024.

Berita Lainnya:
Banyak Rakyat Mendoakan Keberhasilan Prabowo-Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dengan kenyataan ini, maka kami ucapkan selamat kepada pasangan nomor dua atas keberhasilannya memenangkan Pilpres tahun 2024,” ucapnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

“Semoga kepercayaan, kemenangan yang diberikan kepada pasangan (nomor) 2 bisa membawa Indonesia lebih baik, maju, adil makmur untuk semua,” sambung Cak Imin

 

Ketua Umum PKB itu berharap bahwa Prabowo dapat membawa Indonesia lebih baik ke depan di bawah kepemimpinannya.

 

“Kita berharap Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur,” pungkasnya. 

 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar PranowoMahfud MD. Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4).

Berita Lainnya:
Aksi Heroik Prajurit TNI Selamatkan Penumpang KA Kertajaya dari Ular Besar

 

 

“Dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

 

Dalam persidangan ini, majelis hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan. Hal ini mengingat, dalil-dalil yang disampaikan Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [39] Listen
And those who disbelieve and deny Our signs - those will be companions of the Fire; they will abide therein eternally." Al-Baqarah ( The Cow ) [39] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi