BANDA ACEH – Akun Instagram resmi Bandara Sangia Nibandera, Kolaka, Sulawesi Tenggara, mendadak nonaktif usai Albert alias Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera mengajak Youtuber asal Korea bernama Jiah ke hotel.
Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, bandara kelas tiga yang biasa melayani penerbangan perintis ini, sebelumnya aktif membagikan informasi melalui akun @upbusangianibanderakolaka.
Namun kemudian, bertepatan dengan viralnya kelakuan Asri Damuna di banyak media sosial, unggahan Instagram tersebut menjadi nonaktif.
Baca Juga: Spesifikasi Honda Freed Generasi Ketiga yang Meluncur di Jepang: Ada Pilihan Hybrid, Toyota Voxy Langsung Terasa Murahan
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang pria yang mengajak seorang Youtuber asal Korea Selatan bernama Jiah ke hotel. Pria yang mengaku bernama Albert memiliki nama asli Asri Damuna diduga seorang ASN dan memiliki jabatan tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Pasalnya, jika dilihat secara lebih teliti, Asri Damuna yang mengaku Albert tampak mengenakan id ASN saat berbincang dengan Jiah. Terkait itu juga dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Maria Kristi Endah Murni.
“Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka,” kata Maria Kristi Endah Murni, saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (10/5).
Bahkan disaat yang sama, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah membebastugaskan Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral lantaran mengajak Youtuber asal Korea ke hotel tempatnya menginap.
“Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5).
Adita juga memastikan bahwa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut.
Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan. Sehingga jika terbukti bersalah, Asri Damuna dapat diberikan sanksi tegas.
“Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut,” jelas Adita.