Sabtu, 16/11/2024 - 17:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alasan Anwar Usman Tak Hadir Acara Pelantikan Ketua MK Suhartoyo: Mau ke Rumah Sakit

BANDA ACEH  – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengungkapkan alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam Sidang Pleno Khusus Pengucapan Sumpah Ketua MK, pada Senin (13/11/2023) hari ini.

Suhartoyo menjelaskan, ia sempat menghubungi Anwar Usman sebelum acara pelantikannya sebagai Ketua MK digelar.

Adapun ia mengungkapkan, Anwar Usman memohon izin kepadanya untuk absen karena hendak berobat ke rumah sakit.

“Beliau tadi saya coba untuk hubungi. Beliau izin mau ke rumah sakit, mungkin kondisinya kurang sehat,” ucap Suhartoyo, saat ditemui di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) Ruang Sidang Pleno gedung MKRI, Jakarta Pusat, pada Senin (13/11/2023). (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Suhartoyo resmi menjadi Ketua MK, menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari jabatan pimpinannya atas perintah Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, yang menyatakan adik ipar Presiden Jokowi itu terbukti melanggar kode etik berat.

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang pleno gedung MKRI 1, sidang pleno khusus pengucapan sumpah ketua MK dipimpin langsung oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Adapun dari 9 hakim konstitusi, hanya Anwar Usman yang tidak hadir. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak MK.

“Pak Anwar tidak hadir,” kata Kasubbag Humas MK Mutia Frida, kepada awak media, Senin (13/11/2023). 

Sementara itu, sejumlah tokoh dari berbagai institusi kenegaraan tampak hadir di ruang sidang pleno MK, hari ini.

Di antaranya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, Anggota MKMK Bintan Saragih, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.

Kemudian, Ridwan Mansur sebagai Panitera Mahkamah Agung (Hakim Konstitusi terpilih pengganti Manahan MP Sitompul), Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai, Ketua KPU Hasyim Asy’ari.


Reaksi & Komentar

فَمَن بَدَّلَهُ بَعْدَمَا سَمِعَهُ فَإِنَّمَا إِثْمُهُ عَلَى الَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ البقرة [181] Listen
Then whoever alters the bequest after he has heard it - the sin is only upon those who have altered it. Indeed, Allah is Hearing and Knowing. Al-Baqarah ( The Cow ) [181] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi