BANDA ACEH – Selebgram Chandrika Chika menggunakan fave berisi liquid ganja sejak setahun silam.
Pengakuan itu ia sampaikan kepada polisi saat menjalani pemeriksaan, tak lama setelah ditangkap bersama lima temannya di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.
Temannya terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.
Mereka berinisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki.
Eks kekasih Thariq Halilintar tersebut mengaku sudah setahun lebih menggunakan liquid ganja.
“Dia mengenal narkoba jenis ganja sudah satu tahun lebih,” ucap Wakaset Res Narkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2023).
Chika tak memiliki alasan khusus menggunakan barang haram tersebut.
“Karena pergaulan saja, dia ada di circle yang sering menggunakan narkoba. Menurut mereka hal lumrah memakai itu,” lanjut AKP Reska.
Saat ini Chika dan kawan-kawannya sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Di lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti liquid ganja dan vape.
Chika dkk terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Namun, tak menutup kemungkinan Chika dkk menjalani rehabilitasi jika memenuhi persyaratan