Alasan Ferdy Sambo Tak Dimunculkan ke Publik Bikin Penasaran, Ternyata Begini Jawaban Kapolri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka peluang untuk memproses kasus KM 50 saat menjawab pertanyaan para Anggota Komisi III pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar

BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengungkap alasan tim khusus (timsus) belum menampilkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke publik meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, timsus telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

ADVERTISEMENTS

Atas dasar tersebut, timsus menahan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

ADVERTISEMENTS

Meski demikian, publik tetap penasaran terkait alasan Ferdy Sambo tidak ditampilkan segera.

ADVERTISEMENTS

Menurut Kapolri Listyo, hal tersebut sudah menjadi skema yang telah disepakati timsus guna penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Jadi, itu merupakan strategi penyidikan yang dilakukan timsus,” ungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

ADVERTISEMENTS

Dia menjelaskan publik tidak perlu khawatir terkait masalah pengeksposan para tersangka, termasuk Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENTS

Sebab, dia berjanji akan menampilkan para tersangka sesuai dengan prosedur penyidikan dari timsus.

“Pada saatnya nanti akan dimucunculkan karena proses sedang berlangsung,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kapolri Listyo menekankan timsus masih berproses dalam penyidikan, termasuk menggali keterangan dari para tersangka.

Dia menegaskan alasan belum memunculka Ferdy Sambo karena terkat strategi.

“Jadi, itu semua strategi penyidikan,” imbuhnya.

Exit mobile version