Sabtu, 16/11/2024 - 15:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Alasan Investor Asing Belum Masuk ke IKN, Celios: Potensi Ekonomi Masih Tetap Berpusat di Jawa

BANDA ACEH – Investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur mulai menggeliat.

Namun, dari sekian banyak investasi yang masuk, tak satu pun berasal dari luar negeri.

Belum adanya investor asing yang masuk ke IKN diakui langsung oleh Presiden Jokowi.

“Sampai saat ini belum ada (investasi asing),” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di San Francisco, Amerika Serikat, pada Kamis (16/11/2023), sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (17/11/2023).

“Tapi saya yakin bahwa setelah investor di dalam negeri bergerak, semakin banyak setiap bulannya, investor dari luar akan segera masuk.

Kita lihat saja nanti pasti akan masuk,” sambungnya.

Menurutnya, beberapa sektor yang menjadi prioritas pertama investasi asing di IKN adalah pendidikan, kesehatan, dan teknologi.

Lantas, mengapa invesor asing belum tertarik untuk berinvestasi di IKN?

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, para investor asing masih meragukan detail rencana pembangunan IKN.

Termasuk di antara keraguan ini terkait proyeksi penduduk yang akan menempati ibu kota baru tersebut.

“Investor akan masuk ke sebuah proyek kalau hitung-hitungannya jelas,” kata Bhima saat, Sabtu (18/11/2023).

“Mereka kan pasti membuat uji kelayakan dulu dan kalau rencananya masih banyak meragukan, ya mereka akan menunda dulu masuk ke IKN,” lanjutnya.

Bhima menilai, pemerintah juga tampak menghadapi kebingungan antara pembangunan di IKN dengan masifnya pengembangan mega proyek di Jawa.

Salah satunya adalah rencana perpanjangan rute kereta cepat Jakarta-Surabaya.

“Karena kebutuhan investasinya sama-sama besar, maka investor akhirnya masih melihat ceruk pasar dan potensi ekonomi masih tetap berpusat di Jawa,” kata dia.

Menurutnya, hal ini juga memengaruhi proyeksi penduduk yang akan menempati IKN dalam jangka panjang.

Risiko naiknya suku bunga

Bhima menjelaskan, faktor lain di balik belum datangnya investor asing ke IKN adalah kondisi ekonomi di negara asal investasi masih menghadapi risiko naiknya suku bunga dan inflasi.

Karena itu, banyak investor kini tidak berani masuk ke proyek yang berisiko tinggi.

Faktor pemilu dan drama Politik dalam negeri juga menuai kekhawatiran akan keberlanjutan pada program IKN ke depan.

Kondisi tersebut cenderung membuat para investor “wait and see” untuk berinvestasi di IKN.

Terakhir, para investor di negara maju memiliki standarisasi Environmental, Social, and Governance (ESG) yang semakin ketat.

“Sementara pembangunan IKN masih dikhawatirkan memicu deforestasi, dampak sosial ke masyarakat lokal hingga masih dinilai lemah terkait transparansi atau tata kelola,” jelas dia.

“Itu yang buat missmatch antara standar investor dengan IKN,” tambahnya.

Untuk itu, Bhima berharap agar pemerintah memperbaiki kembali masterplan IKN.

Hal ini dilakukan dengan mendorong keterbukaan semua prosesnya, termasuk daftar nama investor yang sudah membuat LoI, proyek yang sedang tahap pembahasan, hingga financial closing.

Pengakuan Investor Korea Selatan

Para investor dari Korea Selatan disebut masih “wait and see” alias menunggu dan mengamati untuk berinvestasi di Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN Nusantara.

Salah satu faktornya adalah masih menanti dinamika pemilihan umum tahun depan.

“Investor Korea masih wait and see sampai tahun depan bulan Februari, tapi tampaknya bulan Februari belum selesai, ya?” ucap Chairman Korea Chamber of Commerce and Industry in Indonesia Lee Kang Hyun dalam workshop bertajuk “Towards Indonesia-Korea Greener Economy Partnership” di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Konsistensi kebijakan Menurut Lee, kesempatan kerja sama investasi untuk IKN antara Indonesia dan Korea Selatan sangatlah luas.

Apalagi, tambah dia, Korea memiliki pengalaman dalam membangun kota cerdas atau smart city, seperti yang dicanangkan pemerintah terhadap IKN.

Namun, sebagai kepala dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin-nya Korea, ia juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal investasi secara umum.

1 2

Reaksi & Komentar

وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ البقرة [241] Listen
And for divorced women is a provision according to what is acceptable - a duty upon the righteous. Al-Baqarah ( The Cow ) [241] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi