Sabtu, 16/11/2024 - 12:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Alasan IRT di Sidrap Live TikTok Sambil Bersetubuh dengan Mantan: Balas Dendam karena Suami Selingkuh

BANDA ACEH – Aksi seorang ibu rumah tangga berinisial FY (21) yang berhubungan badan sambil live TikTok tengah jadi buah bibir. Betapa tidak, aksi tak senonoh wanita asal Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan tersebut ia lakukan bersama mantan kekasihnya, inisial KA.Belakangan terungkap, FY memang sengaja melakukan live TikTok sambil bersetubuh untuk balas dendam kepada suaminya, inisial HE. Di hadapan polisi FY mengaku kesal lantaran suaminya tersebut kedapatan selingkuh.

“Jadi FY ini kesal sama suaminya karena suaminya ini selingkuh. Dia mengaku sengaja buat video itu untuk juga bikin kesal suaminya,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).

Agung menjelaskan bahwa rumah tangga FY dan HE memang sedang tidak baik-baik saja. Menurut Agung, keduanya telah pisah ranjang sejak kasus perselingkuhan HE diketahui oleh FY.

FY pun menghubungi selingkuhannya yang juga merupakan mantan kekasihnya, KA. Keduanya lalu berhubungan badan sambil melakukan siaran langsung di rumah milik keluarga KA, yang berada di Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, pada Jumat (2/8/2024).

“Memang sudah pisah ranjang karena suaminya ini selingkuh. Pelaku ini lalu mulai menjalin komunikasi lagi dengan selingkuhannya yang merupakan mantan pacarnya,” jelas Agung.

Polisi Kejar Pemeran Pria

Lebih jauh, Agung menjelaskan bahwa suami FY, yakni HE telah melayangkan laporan polisi ke Polres Sidrap. HE melaporkan istri sahnya tersebut bersama selingkuhannya atas dugaan perzinahan.

“Sudah ada laporan polisinya,” ucap Agung singkat.

Agung pun mengaku telah meminta keterangan dari HE. Selain itu ia juga memastikan bahwa hingga saat ini Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap tengah mencari tahu keberadaan KA.

“Yang pemeran pria masih dalam pengejaran,” dia memungkasi.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi